Kajati Palsu Ditangkap Subdit Siber Polda Bengkulu
Tribratanews.polri.go.id– Bengkulu. Dit Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penangkapan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kajati Bengkulu, Rabu (26/02/20) di Jakarta.
Terungkapnya akun palsu mengatasnamakan Kajati berawal dari hasil Patroli Cyber di media sosial yang dilakukan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang menemukan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kajati dalam akun facebook tersebut juga bukan hanya menggunakan nama yang sama tetapi akun tersebut juga memasang foto Kajati.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan kepada semua pihak harus berhati-hati “Sebaiknya kita harus hati-hati dan waspada. Jika akun asli dari pejabat ataupun tokoh-tokoh terkenal itu ada tanda birunya pada akun medsosnya yang sebagai tanda jika akun tersebut telah didaftarkan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal yang dilanggar pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentan ITE.
(mz/bq/hy)
The post Kajati Palsu Ditangkap Subdit Siber Polda Bengkulu appeared first on Tribratanews.