-->

Kajati Palsu Ditangkap Subdit Siber Polda Bengkulu

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Kajati Palsu Ditangkap Subdit Siber Polda Bengkulu yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id– Bengkulu. Dit Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penangkapan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kajati Bengkulu, Rabu (26/02/20) di Jakarta.

Terungkapnya akun palsu mengatasnamakan Kajati berawal dari hasil Patroli Cyber  di media sosial yang dilakukan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang menemukan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kajati dalam akun  facebook tersebut juga bukan hanya menggunakan nama yang sama tetapi akun tersebut juga memasang foto Kajati.

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan  kepada semua pihak harus berhati-hati “Sebaiknya kita harus hati-hati dan waspada. Jika akun asli dari pejabat ataupun tokoh-tokoh terkenal itu ada tanda birunya pada akun medsosnya yang sebagai tanda jika akun tersebut telah didaftarkan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal yang dilanggar pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentan ITE.

 

(mz/bq/hy)

 

 

The post Kajati Palsu Ditangkap Subdit Siber Polda Bengkulu appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel