IKP Banten Cukup Tinggi, Kapolda : Polisi Harus Netral, Tidak Boleh Ke Kiri Ke Kanan
Tribratanews.polri.go.id-Serang. Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Kapolda Banten, Irjen. Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H., menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar tetap bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon yang ikut dalam Pilkada.
“Polisi harus netral, tidak boleh ke kiri ke kanan,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Kapolda Banten menyampaikan hal tersebut lantaran ada dua Kabupaten di Provinsi Banten yang angka Indeks Kerawanan Pemilunya cukup tinggi. Kedua Kabupaten itu yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, yang mana Secara nasional Kabupaten Serang berada diperingkat ke 15 dan Kabupaten Pandeglang diurutan ke 27 dengan level V Indeks Kerawan Pemilu (IKP). Hal tersebut berarti secara kerawanan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang masuk dalam level yang cukup tinggi.
Selain mengimbau agar tetap bersikap netral, dalam rangka pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar bulan September mendatang, Kapolda Banten juga memberikan perhatian khusus pada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang akan menyelenggarakan (Pilkada) serentak agar pelaksanaanya berjalan aman dan kondusif.
“Semua yang ada Pilkada kami jadikan perhatian khusus, Kapolri sudah menyampaikan Pilkada harus aman, damai dan nyaman,” ujar Kapolda Banten.
(bq/hy)
The post IKP Banten Cukup Tinggi, Kapolda : Polisi Harus Netral, Tidak Boleh Ke Kiri Ke Kanan appeared first on Tribratanews.