-->

PENGADILAN AGAMA TOLITOLI DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PENGADILAN AGAMA TOLITOLI DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tolitoli. Foto: Herman.
Pengadilan Agama Tolitoli hari kamis pagi (4/4) melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tolitoli. Deklarasi tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tolitoli serta Ketua dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tolitoli.
Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Drs Hi Abdul Hamid SH, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Tolitoli siap untuk mewujudkan zona integritas ini. Dengan dideklarasikannya pembangunan zona integritas diharapkan dapat mewujudkan perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola fikir serta wilayah kerja masing-masing baik secara individu maupun secara bersama-sama untuk dapat melaksanakan program.
Dijelaskan bahwa zona integritas ini berfokus pada pencapaian tujuan, sasaran dan indikator keberhasilan pencapaian menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani dengan sepatut-patutnya yang berfokus pada manajemen perubahan penataan tata laksana dan penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan penguasaan, penguatan akuntabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabub) Hi Abdul Rahman Hi Budding saat memberikan sambutannya mengatakan, zona integritas bukan hanya simbol tetapi harus benar-benar diterapkan, apalagi Pengadilan Agama Tolitoli sebagai lembaga yang mempunyai integritas tinggi, harus menjaga nilai-nilai luhur yang mempunyai komitmen atau niat yang dipegang teguh untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Pengadilan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi pengadilan yang modern, akan tetapi sudah menjadi keharusan utamanya untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.
Wabup menambahkan, Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai pencegahan korupsi dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai pedoman yang harus dipatuhi oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Untuk itu, perlu dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional, dengan harapan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.
Dengan dideklarasikannya zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Tolitoli ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi aparatur Pengadilan Agama Tolitoli untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.
Kegiatan berakhir dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pencanangan pembangunan zona integritas  yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Tolitoli, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Unsur Forkopimda dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Editor    : AULIA, S.IP

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PENGADILAN AGAMA TOLITOLI DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel