MEMASUKI MASA TENANG, SATPOL PP DAN POLRES JAYAPURA KOTA TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE
JAYAPURAKOTA-Pemilu 2019 memasuki masa tenang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura di bakc up Polres Jayapura Kota, tertibkan alat peraga disepanjang jalan utama Distrik Heram, lapngan trikora hingga batas kota Jayapura-Sentani, Senin 15 April 2019.
Penurunan dan penertiban atribut partai dan Alat Peraga Kampanye, dilakukan pukul 14.00 wit, disaksikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Kapolres Jayapura Kota, Bawaslu, KPU kota Jayapura, dan kesbangpol Kota Jayapura.
Kasat Pol PP Kota Jayapura, Muksin Ningkeula, mengatakan penurunan APK berlangsung siang tadi, dimulai dari lapangan trikora, sepanjang ruas jalan waena sampai batas kota dengan melibatkan 50 personil anggota satpol pp, 7 personil polres kota jayapura, dan kesbangpol 1 orang.
“Terdapat ratusan alata peraga kampanye yang ditertibkan pada titik-tiik tersebut,”kata Kasatpol PP.
Lanjutnya, penertiban yang dilakukan turut diikuti oleh Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM, dengan mengangkut sejumlah atribut partai yang terpajang di kawasan lapangan trikora.
Dikatakannya, Penertipan dilakukan mengacu pada penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang masa tenang pemilu 2019 pada 14-16 April.Sementara Masa kampanye peserta Pemilu 2019 telah dimulai sejak September 2018.
“Terhitung hingga April 2019, para peserta pemilu, yaitu capres-cawapres dan caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota berkampanye selama 7 bulan,”katanya**(Humas)
The post MEMASUKI MASA TENANG, SATPOL PP DAN POLRES JAYAPURA KOTA TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang MEMASUKI MASA TENANG, SATPOL PP DAN POLRES JAYAPURA KOTA TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE . Silahkan membaca berita lainnya.