-->

Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kota Bitung Mulai Di Tertibkan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kota Bitung Mulai Di Tertibkan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
penertiban APK oleh komisioner panwas kecamatan
Humas Polres Bitung - Bawaslu Kota Bitung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, hal ini menyusul masa tenang Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019, Penertiban ini langsung dipimpin oleh Ketua Panwas Kecamatan Ranowulu Stevra Raturandang S.Sos. dan komisioner Panwas Kecamatan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ranowulu IPDA Hendra Marpaung, Senin (15/04/2019).

Ketua Panwas Ranowulu menerangkan Penertiban ini karena hari ini masuk masa tenang APK yang ditertibkan, seperti baliho dan umbul-umbul, penertiban ini sebagai bentuk kecintaan kepada kota dan menjadi kewajiban menjaga kondusivitas.

penertiban APK oleh panwas kota bitung didampingi oleh kanit reskrim polsek ranowulu

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kota Bitung Mulai Di Tertibkan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel