-->

Kasus pengadaan Boiler 4 tak Kunjung selesai, KPADK kirim surat ke Ke Polres Berau

Berkas Laporan Resmi Najemuddin Ke Polres Berau

Tanjung Redeb. Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) mempertanyakan progres dan perkembangan kasus dugaan korupsi pada PLTU Lati.
Melalui panglima KPADK, Siswansyah menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Polres Berau dan mengirimkan tebusan surat tersebut ke beberapa lembaga baik pemerintahan maupun yang independen.
"Panglima KPADK telah melayangkan surat ke Polres Berau dan tebusan ke beberapa instansi yakni Kejari, Polda Kaltim dan Mabes Polri serta IPW". Tutur Siswansyah. 24/4/19.
Tujuan surat tersebut agar Polres Berau dapat memberitahukan ke masyarakat mengenai informasi perkembangan kasus pengadaan Boiler tersebut
"Polres berau harus dapat menyampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat mengetahui karena memang ada beberapa jenis informasi yang tidak dapat disembunyikan oleh penyidik dan kami menuntut agar Polres Berau transparan dalam mengungkap kasus ini karena telah merugikan Daerah". Tegas Siswansyah.
Surat yang dikirim oleh KPADK ke Polres Berau
Diketahui Kasus dugaan Korupsi pada pengadaan boiler 4 di PLTU lati resmi dilaporkan oleh Najemuddin (Dirut IPB) pada tanggal 19 maret 2018 dengan nomor Pol /38/III/2018/Kaltim/Res. Berau.
Dalam kasus tersebut Polres Berau telah menetapkan tersangka yakni eks Dirut IPB (Chairuddin Nor). (*)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasus pengadaan Boiler 4 tak Kunjung selesai, KPADK kirim surat ke Ke Polres Berau . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel