-->

Terkait MoU dengan Pemda, Najemuddin mengatakan IPB hanyalah Operator

IPB merupakan pengelola PLTU Lati yang ada di Kabupaten Berau

Tanjung Redeb. Keberadaan PT. Indo Pusaka Berau (IPB) dalam mengelola PLTU Lati mendapat sorotan dari beberapa elemen masyarakat Berau.
Salah satunya yakni melalui Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK), pihak KPADK mempertanyakan soal invetasi dan MoU Pemerintah Kabupaten Berau ke PT. IPB.
Harian ini mendapatkan rekaman hasil percakapan antara pihak KPADK dan Direktur IPB.
Dalam rekaman tersebut Najemudin selaku Direktur Utama IPB menjelasakan bahwa IPB hanya Operator dan tidak menyimpan MoU awal dengan Pemda.
"Kalau mau menanyakan MoU atau kontrak bukan di IPB karena yang memiliki MoU tersebut adalah Pemda dan PT. Indonesia Power" ujar Najemudin. 23/3/19.
Lebih jauh Najemudin mengatakan bahwa IPB hanyalah Operator.
"IPB hanyalah Operator, analoginya, 'nih ada uang silakan dijalankan' ya IPB hanyalah Operator" tutup Najemudin.
Diketahui IPB merupakan perusahaan modal bersama yang mengoperasikan PLTU Lati berbahan bakar batu bara.
IPB didirikan oleh konsorsium yaitu  PT. Indonesia Power (IP) dengan keahlian dan pengalaman membangun dan mengoperasikan listrik, sementara Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab atas perijinan, lokasi lahan dan PT. Pusaka Jaya Baru.(*)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terkait MoU dengan Pemda, Najemuddin mengatakan IPB hanyalah Operator . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel