-->

Terkait Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Lanjutkan Proses Hukum Perempuan Vietnam

Terkait Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Lanjutkan Proses Hukum Perempuan Vietnam KUALA LUMPUR, LELEMUKU.COM - Pihak berwenang Malaysia akan melanjutkan proses hukum terhadap perempuan Vietnam yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap saudara tiri pemimpin Korea UtaraKim Jong-un,beberapa hari setelah terdakwa lainnya dari Indonesia dibebaskan.

JaksaMuhammad Iskandar Ahmadmengatakan kepada pengadilan, Kamis (14/3), jaksa agung telah menolak permohonan dari Vietnam untuk membatalkan tuduhan terhadap Doan Thi Huong(30 tahun).Huong didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-namdi bandara Kuala Lumpur pada Februari2017.

PengacaraHuong,Hisyam Teh,mengatakan, jaksa agung Malaysia tidak bersikap adil sewaktu menanggapi keputusan itu.

Keputusan untuk terus mengadili Huong dibuat tiga hari setelah Kejaksaan Agung Malaysia tanpa diduga-duga membatalkan tuduhan terhadap Siti Aisyah tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kedua perempuan itu sama-sama menjadi tersangka yang ditahan, setelah empat tersangka lain, semuanya warga Korea Utara, melarikan diri pada hari yang sama Kim Jong-nam dibunuh.

Hisyam berhasil memperoleh izin penundaan pengadilan hingga 1 April dengan alasan Huong dalam kondisi tidak sehat.Huongterlihat menangis setelah mendengar keputusan itu sewaktu berbicara dengan sejumlah pejabat dari Kedutaan Vietnam. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel