-->

Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahreza - MENGUKUHKAN SATGAS perlindungan Perempuan dan Anak

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahreza - MENGUKUHKAN SATGAS perlindungan Perempuan dan Anak. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
GUNUNG SUGIH - RAPEMDA 92,8 fm, Sebanyak 387  orang dari  28 kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Tengah dilantik sebagai Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Lampung Tengah.
Demikian disampaikan Ibu Helena Ruswati SH selaku ketua pelaksana pada acara pengukuhan satuan tugas  Perlindungan perempuan dan anak  di gedung sesat agung nua balak gunung sugih Senin,25 Maret 2019.
Ditambahkan ibu Helena dasar dari pembentukan Satgas Pelindungan Perempuan dan anak ini adalah berdasarkan Undang Undang nomer 7 tahun 1984 tentang pengesahan konpensi penghapusan segala bentuk kekerasan dan berdasar undang undang no 23 tahun 2004  tentang penghapusan dalam rumah tangga.
sementara itu Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahreza yang mewakili bupati secara resmi mengukuhkan saruan tugas (Satgas ) Perlindungan Perempuan dan anak dengan diawali pembacaan surat keputusan ,dan penandatanganan Surat keputusan dan penyerahan SK kepada perwakilan dari masing masing kecamatan.
dalam sambutannya Syahreja mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa  kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
ditambahkan syahreza  Selain permasalahan kekerasan, perempuan dan anak juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama, bahkan dirampas hak keperdataannya, seperti kasus perebutan harta dan hak waris, pengasuhan anak, perceraian, tuntutan ganti rugi dan kasus ketenagakerjaan.
Untuk itu  secara tegas syahreza mengatakan mengingat Banyaknya permasalahan perempuan dan anak ini maka Pemerintah kabupaten lampung tengah merasa penting untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan perempuan dan Anak untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif terkait masalah perempuan dan anak. (Diskominfolamteng)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahreza - MENGUKUHKAN SATGAS perlindungan Perempuan dan Anak . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel