-->

Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Empat Anggota Komplotan Ganjal Mesin ATM

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Empat Anggota Komplotan Ganjal Mesin ATM. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Komplotan Ganjal Mesin ATM Dibekuk di Apartemen dan Hotel
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:33 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk empat anggota komplotan spesialis ganjal mesin ATM yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah. Mereka dibekuk secara berantai di berbagai lokasi yakni di sebuah apartemen di Tangerang dan di sebuah hotel di Karawang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan, empat pelaku yang dibekuk yakni HS alias D (40 tahun) yang berperan sebagai kapten, ND (34 tahun), MI (40 tahun) dan JR (30 tahun). Keempatnya berasal dari Lampung.

Saat menjalankan aksi, pelaku lebih dulu mengganjal lobang mesin ATM dengan tusuk gigi. Selanjutnya, pelaku menunggu korban di luar mesin ATM. "Para tersangka melakukan aksinya dengan modus mengganjal lobang mesin ATM agar korban mengalami gangguan saat memasukkan kartunya."

"Laporan terakhir komplotan ini beraksi di sebuah minimarket di wilayah Jakarta Selatan," kata Kompol Andi Sinjaya, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Saat korban panik karena kartu ATMnya terganjal, pelaku HS berpura-pura bertanya apa yang terjadi kemudian menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM.

"Korban diminta memencet kembali Pin ATM dengan disaksikan pelaku. Saat korban lengah, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan sebelumnya," ujarnya.

Di saat bersamaan, anggota komplotan lain mencoba mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi, termasuk pegawai minimarket yang sempat melihat kepanikan korban yang kartu ATMnya terganjal. Pelaku segera pergi usai mendapatkan kartu ATM milik korbannya berikut nomor pin yang sudah dihafal.

Kemudian, pelaku mencari lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korban.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Muharram menambahkan, usai mendapatkan laporan, tim bergerak ke lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. Berbekal itu, polisi mengidentifikasi sejumlah pelaku. Namun, kendala sempat dihadapi karena para pelaku sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian.

"Hingga akhirnya mereka bisa kami lacak dan segera dilakukan pengejaran. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sebuah apartemen di Tangerang dan hotel di Karawang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Empat Anggota Komplotan Ganjal Mesin ATM . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel