Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Diselundupkan dalam Bungkus Makanan Ringan
pada tanggal
Monday, March 25, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Diselundupkan dalam Bungkus Makanan Ringan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 25 Maret 2019 - 09:41 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34 tahun), DO (34 tahun) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 3.800 butir pil ekstasi diselundupkan dalam bungkus makanan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga orang pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Kedua tersangka, YT dan DO ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) dini hari.
Penangkapan tiga tersangka tersebut, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri untuk kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin dengan ketiga buruannya, petugas langsung mengamankan para tersangka. Pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan.
Mereka berusaha menghindari pemeriksaan sinar X-Ray saat berada di bandara. Mereka memasukkan ribuan butir pil ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.
Setelah menangkap kedua tersangka, pihaknya langsung melakukan pengembangan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi. Kepada petugas, mereka mengaku memperoleh pil ekstasi dari seorang berinisial G yang merupakan warga negara Malaysia.
Tidak lama berselang, pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos dari pengawasan petugas di bandara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, G berkolaborasi dengan jaringan narkoba di LP Tanjung Gusta. Tersangka G dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di Bandara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua bungkus Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir pil ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir pil ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir pil ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit handphone berbagai merk milik tersangka.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Diselundupkan dalam Bungkus Makanan Ringan . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 25 Maret 2019 - 09:41 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34 tahun), DO (34 tahun) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 3.800 butir pil ekstasi diselundupkan dalam bungkus makanan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga orang pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Kedua tersangka, YT dan DO ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) dini hari.
Penangkapan tiga tersangka tersebut, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri untuk kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin dengan ketiga buruannya, petugas langsung mengamankan para tersangka. Pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan.
Mereka berusaha menghindari pemeriksaan sinar X-Ray saat berada di bandara. Mereka memasukkan ribuan butir pil ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.
Setelah menangkap kedua tersangka, pihaknya langsung melakukan pengembangan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi. Kepada petugas, mereka mengaku memperoleh pil ekstasi dari seorang berinisial G yang merupakan warga negara Malaysia.
Tidak lama berselang, pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos dari pengawasan petugas di bandara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, G berkolaborasi dengan jaringan narkoba di LP Tanjung Gusta. Tersangka G dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di Bandara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua bungkus Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir pil ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir pil ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir pil ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit handphone berbagai merk milik tersangka.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Diselundupkan dalam Bungkus Makanan Ringan . Silahkan membaca berita lainnya.