Empat Pelaku Komplotan Pencuri Mobil Rental Diringkus Polsek Metro Kebayoran Baru
pada tanggal
Tuesday, March 26, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Empat Pelaku Komplotan Pencuri Mobil Rental Diringkus Polsek Metro Kebayoran Baru. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Selasa, 26 maret 2019 - 15:10 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru menciduk komplotan pelaku pencurian mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berinisial AR, SPJ, SPT, dan MHK, sedang satu pelaku lainnya, NV masih DPO.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah mengatakan, dalam beraksi mereka berpura-pura sebagai penyewa mobil rental.
Adapun para pelaku menyewa mobil itu secara satu persatu. "Misal si NV menyewa, lalu AR juga sewa, dan seterusnya. Tapi oleh mereka mobilnya itu dibawa kabur," kata Kapolsek pada wartawan Selasa (26/3/2019).
Menurut Kapolsek, para pelaku awalnya menyewa hanya untuk beberapa jam saja, tapi hingga waktu habis tak kunjung kembali dan bisa dihubungi. Bahkan, GPS mobil tersebut pun dimatikan para pelaku.
"Mobil dijual para pelaku di Jawa Timur dengan harga perunitnya Rp30 juta. Adapun para pelaku mencari sasaran korban penyewaan mobil rentalnya secara acak," ujar Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, sejauh ini ada sebanyak 13 mobil yang dibawa kabur."Lima mobil sudah kami sita, dan sisanya masih kami kejar sudah diketahui keberadaan mobilnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Empat Pelaku Komplotan Pencuri Mobil Rental Diringkus Polsek Metro Kebayoran Baru . Silahkan membaca berita lainnya.
Selasa, 26 maret 2019 - 15:10 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru menciduk komplotan pelaku pencurian mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berinisial AR, SPJ, SPT, dan MHK, sedang satu pelaku lainnya, NV masih DPO.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah mengatakan, dalam beraksi mereka berpura-pura sebagai penyewa mobil rental.
Adapun para pelaku menyewa mobil itu secara satu persatu. "Misal si NV menyewa, lalu AR juga sewa, dan seterusnya. Tapi oleh mereka mobilnya itu dibawa kabur," kata Kapolsek pada wartawan Selasa (26/3/2019).
Menurut Kapolsek, para pelaku awalnya menyewa hanya untuk beberapa jam saja, tapi hingga waktu habis tak kunjung kembali dan bisa dihubungi. Bahkan, GPS mobil tersebut pun dimatikan para pelaku.
"Mobil dijual para pelaku di Jawa Timur dengan harga perunitnya Rp30 juta. Adapun para pelaku mencari sasaran korban penyewaan mobil rentalnya secara acak," ujar Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, sejauh ini ada sebanyak 13 mobil yang dibawa kabur."Lima mobil sudah kami sita, dan sisanya masih kami kejar sudah diketahui keberadaan mobilnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Empat Pelaku Komplotan Pencuri Mobil Rental Diringkus Polsek Metro Kebayoran Baru . Silahkan membaca berita lainnya.