Bupati Jeneponto Resmi membagikan sertifikat tanah secara sistematis
pada tanggal
Saturday, March 2, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bupati Jeneponto Resmi membagikan sertifikat tanah secara sistematis . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Red. A. M. IRSAL. humas Jeneponto
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bupati Jeneponto Resmi membagikan sertifikat tanah secara sistematis . Silahkan membaca berita lainnya.
Red. A. M. IRSAL. humas Jeneponto
HUMASNEWS - Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran tanah sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Indonesia.
Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu,Kamis, 28 Februari 2019.
Tampak hadir Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi, Sekda Syafruddin Nurdin, Wabup Jeneponto Paris Yasir, Kepala Kantor BPN Jeneponto, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jeneponto dan 400 penerima sertifikat tanah.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, ini merupakan program strategis nasional yang laksanakan presiden melalui Badan Pertanahan Nasional dengan tujuan bagaimana masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah.
"Adanya program nasional tersebut, salah satu menyelesaikan aset dan masalah sengeketa tanah itu sendiri, bisa ditekan, dan sertifikat tanah ini dapat mensejahterakan masyarakat," Jelasnya
Sementara Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi menyampaikan, Persoalan masalah tanah adalah persoalan yang sangat rentan terjadi komplik, untuk itu perlu bukti kepemilikan tanah.
"Hati-hati mengelola tanah harus sesuai dengan perundang-undangan. Sertifikat itu harus dapat menjamin tingkat kesejahteraan masyarakat, Sertifikat harus dapat menyelesaikan berbagai masalah yang di alami masyarakat, sertifikat harus membawa masyarakat tersenyum dan bahagia," kata Dadang Suhendi
Dimana program PTSL 2018 dengan target 6.000 bidang dengan realisasi 5.336 bidang," hari ini yang dibagikan 402, 400 PTSL dan 2 bidang aset daerah, yang tidak terealisasi itu karena pemilik tanahnya tidak berada di Jeneponto," ujarnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bupati Jeneponto Resmi membagikan sertifikat tanah secara sistematis . Silahkan membaca berita lainnya.