YLBHI: seseorang tidak bisa dihukum dua kali
pada tanggal
Wednesday, February 27, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul YLBHI: seseorang tidak bisa dihukum dua kali. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang YLBHI: seseorang tidak bisa dihukum dua kali . Silahkan membaca berita lainnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku, Hendry Lusikoy,SH,MH mengatakan, seseorang tidak bisa dihukum dua kali untuk kasus yang sama seperti para terdakwa koruptor yang terancam dipecat sebagai aparatur sipil ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang YLBHI: seseorang tidak bisa dihukum dua kali . Silahkan membaca berita lainnya.