-->

Tim Jaguar Polsek Sukmajaya Ringkus Tiga Spesialis Penjambret HP, Pelaku Masih ABG

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tim Jaguar Polsek Sukmajaya Ringkus Tiga Spesialis Penjambret HP, Pelaku Masih ABG . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jatim Jaguar Polresta Depok Iptu Wiman Agus sedang menginterogasi ketiga remaja
Jumat, 22 Februari 2019 07:40 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota Tim Jaguar Polsek Sukmajaya Polresta Depok, meringkus tiga tersangka spesialis penjambret HP.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan tersangka LRP (16 tahun) sebagai 'kapten' kelompok jambret, FA (15 tahun) dan MF (17 tahun), ditangkap anggota tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin setelah mendapatkan laporan dari Rizky Fauzi (19 tahun), HP Assus miliknya telah dirampas pelaku di jalan.

Menurut Kapolsek, tersangka LRP (16 tahun), sebagai ‘kapten’ atau pimpinan dalam kelompok lebih dahulu ditangkap anggota setelah korban mencoba mengejar sembari meneriaki maling di Jalan Sentosa Raya, Mekarjaya, Sukmajaya, pada Jumat (15/2/2019) sekira pukul 01.30 WIB.

“Setelah si kapten ditangkap langsung dikembangkan dan mengintai rumah masing-masing pelaku lainnya di daerah Kelapa Dua, Tugu Cimanggis Kota Depok. lalu FA dan MF berhasil kita tangkap di kediamannya masing-masing,”ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019) pagi.

Kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku petugas menyita satu unit Honda Scoopy digunakan untuk beraksi lalu satu unit HP Merek asus milik korban sendiri.

”Modus pelaku mengintai sasaran saat korbannya memainkan HP di jalan,”tambahnya.

Selain itu pengakuan pelaku melakukan aksi kejahatan menjambret HP ini sudah sering kali dilakukannya.

“Untuk LRP si Kapten sudah beraksi empat kali, lalu FA sudah dua kali dan terakhir MF baru sekali untuk TKP Pasar Rebo, Cibubur, Tangerang, dan Depok.Hasil curian pelaku yaitu HP dijual ke konter dengan harga Rp.100 hingga 200 ribu, uang hasil kejahatan digunakan buat kebutuhan sehari-hari,' ungkapnya.

Ketiga pelaku ini rata-rata sudah putus sekolah SMP, sudah bekerja sebagai tukang parkir di daerah Kelapa Dua RTM Cimanggis Kota Depok. “Nama kelompok geng mereka Kelapa Dua Official (KDO). sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang penjambretan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.” pungkas Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Jaguar Polsek Sukmajaya Ringkus Tiga Spesialis Penjambret HP, Pelaku Masih ABG . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel