SEORANG WANITA BERINISIAL "MES" DIBEKUK SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI DARI SEBUAH KAMAR DI HOTEL DAIRI INDAH
pada tanggal
Saturday, February 2, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul SEORANG WANITA BERINISIAL "MES" DIBEKUK SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI DARI SEBUAH KAMAR DI HOTEL DAIRI INDAH. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEORANG WANITA BERINISIAL "MES" DIBEKUK SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI DARI SEBUAH KAMAR DI HOTEL DAIRI INDAH . Silahkan membaca berita lainnya.
http://bit.ly/2SdCy2j
Kapolres Dairi AKBP ERWIN WIJAYA SIAHAAN, S.I.K, Melalui Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Dairi AKP ROBINSON GINTING, SH, Pada Hari Jumat Tanggal 01 Febuari 2019, Sekira Pukul 13.15 Wib, Berhasil Menangkap dan Mengamankan Satu Orang Perempuan Dewasa Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Dipenginapan Dairi Indah Kamar Nomor 10.
Adapun Identitas dari Tersangka tersebut adalah Masta Evi Singa, 36 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Alamat Jalan SM. Raja Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan Barang Bukti Yang Berhasil Disita Oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Satu Buah Plastik Assoy Warna Biru yang Telah Dikoyak Selaku Pembungkus, Satu Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisi Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Bruto 0,19 Gram.
Dengan Kronologis Penangkapan pada Hari Jumat Tanggal 01 Januari 2019 Sekira Pukul 13.15 wib, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ROBINSON GINTING, SH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada Seorang Wanita Dewasa Yang Diduga Sedang Melakukan Kegiatan Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Di Hotel Dairi Indah Kamar Nomor 10, Mendengar informasi tersebut Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Tombor Marbun dan Kanit Satu Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA TP. Sirait, SH Beserta Anggota Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung turun ke TKP yang Dimaksud, Kemudian Mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan juga Pengeledahan yang mana didalam Kantong Celana Sebelah Kanan Milik Masta Evi Sinaga ditemukan Satu Buah Plastik Assoy Warna Biru Yang Telah Dikoyak sebagai pembungkus Plastik Klip Transparan Yangg Diduga Berisi Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu dan dari Intrograsi Singkat yang dilakukan di TKP, Barang Haram Tersebut dibeli dari Rahminton Ujung
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diboyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEORANG WANITA BERINISIAL "MES" DIBEKUK SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI DARI SEBUAH KAMAR DI HOTEL DAIRI INDAH . Silahkan membaca berita lainnya.