Purmiasa : Siskeudes Versi 2.0 Anut Sistim Tertib & Disiplin
pada tanggal
Sunday, February 3, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Purmiasa : Siskeudes Versi 2.0 Anut Sistim Tertib & Disiplin. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka penyusunan APBDesa/Negeri harus berdasarkan Siskeudes versi baru 2.0 yang dirilis pada November 2018 untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Ir. Rina Rulien Purmiasa di sela Pelatihan Siskeudes Bagi Aparatur Desa/Negeri dan Pendamping Desa Tingkat Kota Ambon 2019, Selasa 29/01/19.
"Versi yang baru ini secara signifikan mencakup sistem yang tertib dan disiplin. Hal yang baru muncul pada Siskeudes versi baru antara lain Peraturan Desa tentang APBDesa/Negeri tidak lagi dibuat secara manual melainkan disiapkan oleh sistem berdasarkan APBDesa/Negeri ke sistem sehingga sangat diharapkan dapat mengiliminir kesalahan nilai antara Perdes dan dokumen APBDesa/Negeri itu sendiri.. Hal baru lainya yang harus menjadi perhatian dalam versi 2.0 ini adalah untuk mencetak setiap peraturan desa, hanya bisa dilakukan setelah Pemerintah Kota Ambon menginput hasil evaluasi APBDesa/Negeri yang dilakukan oleh Wali Kota," akunya.
Versi baru ini menurutnya memiliki dua sisi. "Sisi yang satu kita memang sangat dimudahkan dalam melakukan tetapi disisi lain kita diwajibkan disiplin dan tertib. Sebab terkadang dalam prosesnya hasil evaluasi tidak sama dengan APBDesa/Negeri yang ditetapkan. Karena itu sebelum dicetak lebih dulu harus melalui proses evaluasi," imbuhnya.
Selanjutnya dalam versi ini tidak ada sanksi, tetapi sistemlah yang mengikat.
"Sebab itu kerjasama dan koordinasi harus terjalin antara perangkat desa dan Pemerintah Kota Ambon sehingga dalam evaluasi yang dilakukan oleh Wali Kota akan sejalan dengan APBDesa/Negeri yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa/Negeri yang dibuat. Walaupun dalam kenyataannya waktu evaluasi yang diberikan 20 hari, " timpalnya.
Selain itu tidak ada tingkat kesulitan yang berarti dalam versi 2.0 ini.
"Hanya dulu itu Siskeudes versi lama mengakomodir bidang dan kegiatan, tetapi versi yang baru ini mengakomodir bidang, sub bidang, dan kegiatan sehingga menjadi sistematis. Selain itu Siskeudes telah terhubung secara inline dengan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada Kementerian Keuangan. Karena hal ini terkait proses transfer DD dari rekening negara ke daerah harus diinput sesuai persyaratan dalam OMSPAN," bebernya..
Diriya berharap, pelatihan ini dapat memperlengkapi dan membekali para perangkat desa menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam menyusun APBDesa/Negeri, sehingga penyusunannya selaras dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, perangkat desa yang mengikuti pelatihan yang digelar selama dua hari ini (28-29 Januari) diantaranya Sekertaris Desa/Negeri sebagai Koordinator penyusunan APBDesa/Neg, Kepala Urusan Keuangan, serta Operator dari tiap Desa/Negeri 3 orang. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Purmiasa : Siskeudes Versi 2.0 Anut Sistim Tertib & Disiplin . Silahkan membaca berita lainnya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Ir. Rina Rulien Purmiasa di sela Pelatihan Siskeudes Bagi Aparatur Desa/Negeri dan Pendamping Desa Tingkat Kota Ambon 2019, Selasa 29/01/19.
"Versi yang baru ini secara signifikan mencakup sistem yang tertib dan disiplin. Hal yang baru muncul pada Siskeudes versi baru antara lain Peraturan Desa tentang APBDesa/Negeri tidak lagi dibuat secara manual melainkan disiapkan oleh sistem berdasarkan APBDesa/Negeri ke sistem sehingga sangat diharapkan dapat mengiliminir kesalahan nilai antara Perdes dan dokumen APBDesa/Negeri itu sendiri.. Hal baru lainya yang harus menjadi perhatian dalam versi 2.0 ini adalah untuk mencetak setiap peraturan desa, hanya bisa dilakukan setelah Pemerintah Kota Ambon menginput hasil evaluasi APBDesa/Negeri yang dilakukan oleh Wali Kota," akunya.
Versi baru ini menurutnya memiliki dua sisi. "Sisi yang satu kita memang sangat dimudahkan dalam melakukan tetapi disisi lain kita diwajibkan disiplin dan tertib. Sebab terkadang dalam prosesnya hasil evaluasi tidak sama dengan APBDesa/Negeri yang ditetapkan. Karena itu sebelum dicetak lebih dulu harus melalui proses evaluasi," imbuhnya.
Selanjutnya dalam versi ini tidak ada sanksi, tetapi sistemlah yang mengikat.
"Sebab itu kerjasama dan koordinasi harus terjalin antara perangkat desa dan Pemerintah Kota Ambon sehingga dalam evaluasi yang dilakukan oleh Wali Kota akan sejalan dengan APBDesa/Negeri yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa/Negeri yang dibuat. Walaupun dalam kenyataannya waktu evaluasi yang diberikan 20 hari, " timpalnya.
Selain itu tidak ada tingkat kesulitan yang berarti dalam versi 2.0 ini.
"Hanya dulu itu Siskeudes versi lama mengakomodir bidang dan kegiatan, tetapi versi yang baru ini mengakomodir bidang, sub bidang, dan kegiatan sehingga menjadi sistematis. Selain itu Siskeudes telah terhubung secara inline dengan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada Kementerian Keuangan. Karena hal ini terkait proses transfer DD dari rekening negara ke daerah harus diinput sesuai persyaratan dalam OMSPAN," bebernya..
Diriya berharap, pelatihan ini dapat memperlengkapi dan membekali para perangkat desa menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam menyusun APBDesa/Negeri, sehingga penyusunannya selaras dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, perangkat desa yang mengikuti pelatihan yang digelar selama dua hari ini (28-29 Januari) diantaranya Sekertaris Desa/Negeri sebagai Koordinator penyusunan APBDesa/Neg, Kepala Urusan Keuangan, serta Operator dari tiap Desa/Negeri 3 orang. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Purmiasa : Siskeudes Versi 2.0 Anut Sistim Tertib & Disiplin . Silahkan membaca berita lainnya.