-->

Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Rabu, 13 Februari 2019 12:16 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Barang bukti sabu tersebut berasal dari ungkap kasus peredaran gelap narkoba selama bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019 ini.

"Hari ini Polres Metro Jakarta Timur akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada tiga laporan di tahun 2018," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/2/2019).

"Setelah kami kembangkan ternyata ada lima TKP," tambahnya. Lima lokasi tersebut berada di Apartemen Sentra Timur Cakung, pintu masuk Gerbang Timur Ancol, RS Harapan Kita, dan dua lokasi lainnya berada di wilayah Tangerang, yaitu Kecamatan Batuceper serta Cipondoh.

"Total tersangka yang kami amankan sebanyak lima orang," ujar Kapolres kepada awak media.

Mereka ialah EH (38 tahun), AM (28 tahun), JML (36 tahun), IP (27 tahun), dan RA (21 tahun). Dari lima orang tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 4,1 kilogram.

"Setelah kami sisihkan untuk bukti di pengadilan dan puslabfor, hari ini kami musnahkan sabu seberat 4 kilogram," kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel