-->

Pelanggar UU Perlindungan Anak dituntut 20 tahun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pelanggar UU Perlindungan Anak dituntut 20 tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon diminta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Yusuf Ulath (62) karena melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelanggar UU Perlindungan Anak dituntut 20 tahun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel