-->

Mantan napi narkoba kembali dihukum empat tahun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Mantan napi narkoba kembali dihukum empat tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Ferdinand Souisa alias Nan (37), seorang mantan napi kasus narkoba, kembali dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon."Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mantan napi narkoba kembali dihukum empat tahun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel