-->

Kelola DD Dan ADD Perlu Sinergitas Penyelenggara Pemerintah Desa/Negeri

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kelola DD Dan ADD Perlu Sinergitas Penyelenggara Pemerintah Desa/Negeri. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), dibutuhkan  sinergitas diantara para penyelenggara Pemerintahan di Desa maupun Negeri yang ada di Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler di sela Sosialisasi Kebijakan DD dan ADD Bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPB Serta Saniri Negeri Tahun 2019, Kamis 07/02/19.

"Sinergitas merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian dari para pemangku kepentingan di lingkup Desa maupun Negeri. Bagaimana kebijakan yang harus diputuskan secara bersama untuk mengelola dana-dana tersebut sehingga nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan pembangunan baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat yang dibiayai oleh DD dan ADD," jelas lelaki berkacamata ini.

Dikatakan, DD adalah kewajiban Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran transfer ke Desa dalam APBN sebagai wuud pengakuan dan penghargaan Negara kepada Desa. Sedangkan ADD adalah kewajiban Pemerintah Kabupaten Kota mengalokasikan anggaran untuk Desa yang diambil  dari dana Bagi Hasil  dan Dana Alokasi Umum yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan.

"Pemanfaatan ADD sejauh ini difungsikan untuk  program kegiatan yang  bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contoh yaitu bagaimana meningkatkan kuantitas perputaran perekonomian di Desa/Negeri. Kemudian juga bagaimana upaya meningkatkan pembedayaan ditengah masyarakat melalui berbagai pembinaan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemerintah Desa/Negeri.

Bahkan para pemangku kepentingan di Desa/Negeri harus bisa mengarahkan pembangunan Desa/Negeri  sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki oleh masing-masing Desa/Negeri. Sehingga dengan demikian diharapkan akan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Ambon," papar Hadler.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, S. A Akyuwen, S.Sos menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para pemangku kepentingan yang ada di Pemerintahan Desa/Negeri memahami proses penggunaan DD dan ADD dengan efektif.

"Dengan adanya pemahaman yang satu tentang penggunaan DD dan ADD, maka pengelolaan anggaran-anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan jawaban atas pemenuhan kebutuhan masyarakat  terutama dalam upaya meningkatkan ekonomi serta menghindari berbagai penyalahgunaan anggaran-anggaran tersebut, " akunya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari yang diikuti oleh 160 peserta : Kepala Desa/Raja/Penjabat, Sekertaris, Ketua Saniri Negeri, Sekertaris Saniri Negeri, BPD. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kelola DD Dan ADD Perlu Sinergitas Penyelenggara Pemerintah Desa/Negeri . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel