SOFT LAUNCHING TARIF FLAT PAJAK PARKIR RUKO DOK II PADA 20 JANUARI
JAYAPURAKOTA – Rapat pengelolaan tarif khusus Ruko Dok II Jayapura oleh PT Angkasa Pura Support (APS) dan hibah aset pos parkir oleh PT Bank Mandiri Persero, akan melakukan soft launching pada 20 Januari 2019. Tarif pajak flat parkir diberlakukan pada saat soft launching. Pungutan pajak parkir di area perkantoran dan tempat usaha Ruko Dok II Jayapura, diberlakukan agar semakin tertata dan mampu menambah PAD.
Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru, MM dalam memimpin rapat memutuskan beberapa kesepakatan. “Bahwa pembagian hasil pajak sebesar 50:50 antara PT APS dan PT Bank Mandiri Persero berlaku selama 4 tahun masa kontrak, lalu penandatanganan dan penyerahan hibah Bank Mandiri dan peresmian oleh Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM pada 1 Februari 2019,” katanya memimpin rapat.
Batas tarif yang ditentukan PT APS antara lain untuk kendaraan motor adalah Rp 2000 per sekali masuk di jam pertama, lalu Rp 1000 di jam berikutnya dengan maksimal per hari Rp 5000. Kendaraan mobil dan angkutan umum Rp 4000 per sekali masuk pada jam pertama, lalu Rp 2000 jam berikutnya dengan maksimal per hari Rp 10.000. Kendaraan mobil box / mini bus Rp 5.000 per sekali masuk pada jam pertama, lalu Rp 3.000 pada jam berikutnya dengan maksimal per hari Rp 14.000.
Selain itu, ada juga langganan parkir unreserved dengan tarif tertentu sesuai jenis kendaraannya. Asisten Manajer PT APS Divisi Parkir Arif Muhammad mengatakan bahwa pihaknya akan menambah klasifikasi jenis tarif untuk klasifikasi kendaraan berkontainer dengan jumlah roda yang lebih dari empat. Pihaknya juga menjamin keamanan kendaraaan dengan asuransi parkir.
“Persiapan sudah dilakukan sejak Desember 2018 dengan menggunakan tenaga ahli dan metode kerja yang cepat, tarif flat akan diberlakukan pada soft launching dengan usulan tambahan Wakil Wali Kota untuk klasifikasi kendaraan kontainer atau trailer nantinya dipatok tarif sekitar Rp 8.000 di jam pertama,” katanya.
Arif menambahkan bagi para karyawan dan pemilik usaha di area Ruko Dok II Jayapura, akan diberikan akses berlangganan. Akses bagi karyawan tersebut tentunya dengan harga yang murah karena rutin memasuki area ruko, seperti yang sudah diberlakukan di Bandara Sentani. Harapannya, pemberlakuan tarif flat pajak parkir ini mampu meningkatkan PAD 300%.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura didampingi Plt Sekda dan Kepala Dispenda. Dihadiri PT APS, PT Bank Mandiri Persero, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD dan Kepala DPMPTSP. (HUMAS)
Humas Setda Kota Jayapura
The post SOFT LAUNCHING TARIF FLAT PAJAK PARKIR RUKO DOK II PADA 20 JANUARI appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SOFT LAUNCHING TARIF FLAT PAJAK PARKIR RUKO DOK II PADA 20 JANUARI . Silahkan membaca berita lainnya.