-->

Sakit Hati Cintanya Ditolak, Bekas Sekuriti Nekat Bunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sakit Hati Cintanya Ditolak, Bekas Sekuriti Nekat Bunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Polisi mengungkap penganiayaan yang menyebabkan korban Nurhayati penghuni apartemen Green Pramuka City tewas pada Minggu (6/1/2019) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Senin, 7 Januari 2019 07:19 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kasus pembunuhan yang terjadi di Apartemen Green Pramuka City, dengan korban perempuan bernama Nurhayati akhirnya berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui bernama Haris tak lain adalah bekas sekuriti di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah petugas memeriksa CCTV. Beberapa barang korban didapati berada di tangan pelaku. 

"Jadi pelaku ini mantan sekuriti setempat, dia terekam oleh CCTV juga, dia juga tinggal di lantai 27, numpang saudaranya," kata AKBP Tahan Marpaung di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun begitu, petugas langsung menangkapnya tidak lama kemudian.

"Kita langsung tangkap di Klender," tuturnya. Sementara itu, pelaku mengakui pembunuhan tersebut.

Haris mengakui jika pembunuhan itu dilakukannya karena sakit hati korban menolak cintanya. "Saya sakit hati, saya pernah nembak malah di ludahi," kata Haris. Haris sempat menakut-nakuti korban bila tidak meminta maaf lantaran meludahinya, namun bukannya meminta maaf. Nurhayati malah melontarkan kata-kata kotor.

"Dia malah bilang jijik, lalu saya takut-takuti dengan pisau, tapi saya gelap mata," ucapnya.

AKBP Tahan Marpaung mengatakan, tersangka mempersiapkan senjata tajam untuk menganiaya korban. Senjata tersebut diamankan polisi dalam penangkapan tersangka.

"Kalau untuk sementara ya dia sudah siapkan pisau ya mungkin (sudah direncanakan), tetapi menurut informasi korban ini membuang ludah di muka dia (pelaku)," kata AKBP Tahan Marpaung.

Dalam kasus ini, korban ditemukan terluka di lorong Apartemen Green Pramuka City lantai 16 Tower Chrysant. Korban kemudian dibawa ke RSUD Cempaka Putih Rawasari, tetapi nyawanya tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal di sana.

Selanjutnya, korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi. Polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah korban.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Pelaku dikenai Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan pidana maksimal 15 tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sakit Hati Cintanya Ditolak, Bekas Sekuriti Nekat Bunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel