-->

Residivis kasus narkoba kembali disidang

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Residivis kasus narkoba kembali disidang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Ferdinand Soisa alias Nan (37), residivis kasus penggunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon atas kasus kepemilikan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu.Ketua majelis hakim PN ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Residivis kasus narkoba kembali disidang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel