-->

Pemilik sabu dijatuhi vonis satu tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemilik sabu dijatuhi vonis satu tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Raden Abdullah Palembang (41), terdakwa pemilik satu paket narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu, dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon."Menyatakan terdakwa terbukti ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemilik sabu dijatuhi vonis satu tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel