KPU Belu Kukuhkan 55 Relawan Pemilu 2019
sergap.id – ATAMBUA – KPU Kabupaten Belu memberikan bimbingan teknis sekaligus mengukuhkan 55 anggota Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu Tahun 2019 di Aula Hotel Nusantara II, Atambua, Belu, Jumat (25/01/2019).
Tugas utama relawan adalah meningkatkan persentase partisipasi pemilih pada Pemilu 2019.
Kepada SERGAP, Ketua KPU Belu, A. Martins Bara Lay, mengatakan, para relawan akan di bagi menjadi 10 grup dengan masing-masing grup beranggotakan 5 orang, dan akan disebarkan di 12 kecamatan.
Sasaran yang dituju adalah keluarga, komunitas perempuan, disabilitas, pemilih pemula, dan warga net.
“Yang menjadi tugas mereka adalah sosialisasi (pentingnya Pemilu) pada segmentasi mereka masing-masing . Waktu kerja mereka selama tiga bulan,” ujar Martins.
Martins menjelaskan, bimbingan teknis yang diberikan kepada para relawan hari ini ialah materi yang perlu disampaikan kepada masyarakat tentang tata cara pemungutan suara, sosialisasi daftar pemilih, dan pentingnya keaktifan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Dalam melakukan sosialisasi, para relawan akan bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan di tingkat Desa.
“Mereka akan sosialisasi berbasis segmen yang mereka mampu. Misalnya mereka di basis disabilitas, maka mereka akan sosialisasi di basis disabilitas. Begitupun yang lainnya,” terangnya.
Martins menambahkan, para relawan tersebut direkrut melalui seleksi yang ketat.
“Kami sudah melakukan screening, wawancara tentang rekam jejak indepedensi mereka. Dan, mereka sudah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak berafiliasi atau aktif di partai politik,” tegasnya.
“Para relawan tentunya harus menjaga independensi, profesionalitas mereka sebagai petugas sosialisasi dari KPU, dan juga integritas mereka dalam bekerja,” ucapnya, berharap. (sel/sel)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Belu Kukuhkan 55 Relawan Pemilu 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.