Menjadi Warga Negara Yang Demokratis
sergap.id, OPINI – Bangsa Indonesia saat ini tengah berada dalam gerak perubahan, gerak menuju pencapaian “manusia yang lebih manusiawi”. Hal ini, tentunya ditempuh melalui pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” dan fungsi pendidikan adalah “…mengembangkam kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa…”.
Apabila dirincikan, tidak lain fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk manusia Indonesia menjadi “manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (Pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003).
Gerakan reformasi sejak tahun 1998 sarat dengan peran dan misi perubahan, terutama dalam bidang politik dan hukum.
Karenanya, perubahan yang ditempuh bangsa Indonesia diharapkan bergerak ke arah pendewasaan hingga terbentuknya masyarakat yang sungguh-sungguh demokratis sesuai pesan dan misi gerakan reformasi tersebut berlandaskan amanah Undang-Undang Dasar 1945.
Sejauh ini, sudahkah masyarakat Indonesia menjadi warga negara yang demokratis? Apakah sudah terbentuk warga negara (yang) demokratis ditinjau dari segi teori dan praksis?
Masyarakat yang demokratis tidak terbentuk dengan sendirinya. Kalau pun terbentuk ia tidak saja bermodalkan pengalaman.
Oleh sebab itu, pendidikan penting untuk membentuk maayarakat demokratis. Masyarakat demokratis harus berpendidikan (formal dan non-formal), cerdas, memiliki tingkat penghidupan yang layak, partisipatif bukan apatis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apa itu demokrasi? Secara etimologis, demokasi berasal dari kata bahasa Yunani “Demos” yang berarti rakyat, dan “Kratos” yang berarti kekuasaan.
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat (government or rule by the people). Dalam hal ini demokrasi mengamanatkan bahwa rakyat yang memerintah/berkuasa.
Dalam kaitan dengan sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Pengertian demokrasi perlu mengacu pada pemikiran Abraham Lincoln. Bahwa demokrasi adalah “the government from the people, by the people, and for the people”, artinya suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Lantas kita boleh bertanya, apakah sistem pemerintahan di Indonesia sudah sangat demokratis sesuai hakikat demokrasi?
Atas pertanyaan tersebut saya boleh dengan tegas mengatakan: “belum!”. Ya, secara keseluruhan pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia belum maksimal, masih mengalami pasang dan surut.
Harus diakui bahwa Indonesia masih sedang menata kehidupan demokrasinya. Indonesia masih mengajarkan warganya untuk memiliki sikap demokratis.
Mengapa? Belum semua memahami hakikat demokrasi. Yang diketahui warga masih di permukaan. Pemerintah, dalam hal ini harus sanggup mencerdaskan warga untuk dapat berdemokrasi secara benar.
Cara pemerintah untuk mengajarkan demokrasi yang benar adalah dengan menjalankan pemerintahan sesuai arti hakiki demokrasi: Pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi tidak akan berjalan jika pemerintahnya menyeleweng dari prinsip demokrasi.
Warga bangsanya tidak akan demokratis jika pemerintahnya tidak mengambil keputusan dan kebijakan yang memenuhi hak-hak rakyat, bahkan masih terkesan mengintimidasi, otoriter dan anti-kritik.
Warga bangsa tidak akan menjadi demokratis jika pemerintahnya selalu merugikan hak warga dalam memperoleh kesejahteraan, meyepelekan warga dalam keterlibatan mengawasi jalannya pemerintahan.
Untuk itu, pemerintah sebaiknya terbuka, transparan, low-profile, selalu berpihak pada rakyat. Ini yang dibutuhkan warga bangsa Indonesia. Ini yang diimpikan masyarakat madani kita.
Pemerintah harus mampu menerjemahkan seluruh kebutuhan fisik dan psikis masyarakatnya demi menjadikan warganya demokratis.
Mari, belajar menjadi manusia cerdas, pribadi berakhlak mulia, pemerintah yang merakyat, warga bangsa yang demokratis. Pada waktu yang tepat, di tempat yang tepat kita boleh menjadi orang-orang yang tepat dalam memimpin, dan menjadi pribadi demokratis karena mampu menjalankan hakikat demokrasi demi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil, makmur dan merata dalam segala bidang kehidupan. Salam Demokrasi.
Penulis: Kondradus Yohanes Klau, S.Pd., M.Sc (Dosen Matematika/Statistika FIP Universitas Timor-Alumni Sekolah Demokrasi Belu-Pemerhati Pendidikan, Sosial, dan Demokrasi).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Menjadi Warga Negara Yang Demokratis . Silahkan membaca berita lainnya.