-->

Jaksa segera eksekusi terpidana bandara Arara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jaksa segera eksekusi terpidana bandara Arara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kejaksaan Negeri Maluku Tengah segera mengeksekusi Endang Saptawati, salah satu terpidana korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara di Wahai, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2015."Segera dieksekusi karena ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa segera eksekusi terpidana bandara Arara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel