-->

Bendahara Morokay diadili karena diduga korupsi DD-ADD

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bendahara Morokay diadili karena diduga korupsi DD-ADD. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Ambon mengadili Bendahara Negeri Administratif Morokay, Kecamatan Seram Utara Selatan, Maluku Tengah, Eli Susanto (35) karena diduga terlibat korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bendahara Morokay diadili karena diduga korupsi DD-ADD . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel