Bripka Syahrir Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 170 Kantong Miras Jenis Cap Tikus
Tribratanews.malut.polri.go.id-Polda Maluku Utara, Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Bripka Syahrir berhasil menggalkan penyelundupan ratusan minuman keras jenis cap tikus, di Pelabuhan Feri Kel. Bastiong Kec. Kota Ternate pada saat melakukan razia rutin terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming.
“Barang haram tersebut berhasil kami amankan pada saat melakukan razia rutin serta pemeriksaan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming di pelabuhan bastiong, yang baru tiba dari Sofifi dengan tujuan pelabuhan bastiong fery ternate.” Ujar Bripka Syahrir.
Dari hasil Razia tersebut Bripka Syahrir berhasil mengamankan 8 (delapan) kantong plastik berwarna Hitam di dalam grobak, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isi kantong plastik Warna Hitam tersebut berisikan miras jenis cap tikus sebanyak 170 kantong plastik. Sabtu 05/01/19.
Danpos Pelabuhan Fery bripka Syahrir saat menanyakan kepada buruh yang membawa gerobak tersebut siapa pemilik miras jenis captikus, dia pun tidak tahu siapa pemiliknya sementara itu para penumpang kapal fery KMP maming yang berada disekitranya juga tidak ada yang mau mengaku siapa pemilik barang haram ini.
Barang bukti minuman keras sebanyak 170 kantong plastik tersebut di amankan dan diserahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk diamankan, sementara pemilik barang haram ini masih dalam tahap penyelidikan.
Bripka Syahrir juga mengatakan saat modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa buruh gerobak untuk melloskan minuman keras jenis captikus dari razia petugas di pelabuhan. (Wtftt)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bripka Syahrir Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 170 Kantong Miras Jenis Cap Tikus . Silahkan membaca berita lainnya.