Raja Ampat Sosialisasikan Bansos Rastra dan Program Keluarga Harapan
pada tanggal
Sunday, December 2, 2018
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi sehari terkait Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Raja Ampat, Kamis (28/11).
Bupati Raja Ampat yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Yusup Salim M.Si saat membuka kegiatan itu meminta kepala distrik (kecamatan, red) yang umumnya peserta dalam kegiatan tersebut agar berada ditempat hingga akhir tahun 2018 sehubungan dengan dilaksanananya program Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Program Keluarga Harapan, dimana nantinya Dinas Sosial dan Bulog Raja Ampat akan mendatangi distrik dan kampung-kampung guna penyaluran bantuan tersebut.
“Saya ingatkan kepala distrik agar bekerja dengan baik dan selalu melayani dalam hal kebutuhan-kebutuhan dasar seperti raskin untuk masyarakat, guru-guru apakah ada ditempat atau tidak bila mana tidak ada di tempat agar dilapor ke dinas dan akan diberi sanksi,” kata Dr. Yusuf Salim, M.Si.
Yusuf Salim pun berharap seusai sosialisasi tersebut para kepala distrik segera ketempat tugas masing-masing dan menggelar rapat dengan masyarakat sehingga materi sosialisasi tersebut dapat sampai ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Raja Ampat, Martha Sanadi, S.Pd menjelaskan Program Bansos Rastra dan PKH dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, juga peraturan Mentri Sosial Nomor 01 Tahun 2018 tentang " Program Keluarga Harapan", Perturan Perdirjen No. 5 Tahun 2018 tentang " pertunjuk Teknis Penyaluran Bansos Rastra", Perdirjen no. 6 Tahun 2018 tentang " Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bansos Pangan Non Tunai".
“Sosialisasi ini adalah sebagai bentuk pemberian pemahaman kepada pengelola program bansos baik di kabupaten, distrik (kecamatan) dan kampung, serta memperjelas tugas fungsi pendamping bansos dalam mengawal dan mendampingi KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red),” ujar Martha Sanadi.
Ia berharap peserta memahami tujuan dilaksanakannya program ini, mampu melakukan Pemetaan Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS), Pemataan Potensi Sumber Kesejahtraan Sosial (PSKS), dapat membagun koordinasi yang baik sebagai wujud implementasi program lintas sektor sebagai bahan rujukan penanganan PMKS.
Sosialisasi ini menghadirkan Koordinator Bansos Rastra Wilayah III Kementerian Sosial RI, Mudasir Hasik Gani, S.P.Si selaku nara sumber. Ada peserta sosialisasi ini adalah para kepala distrik, kepala keluarahan, Koordinator dan pendamping Bansos Rastram Pendamping PKH, Perwakilan Organisasi Masyarakat dan para ASN di Raja Ampat. (DiskominfoRajaAmpat)