Polresta Depok Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cinere
pada tanggal
Tuesday, December 25, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polresta Depok Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cinere . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 24 Desember 2018 12:32 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka atas tawuran antar remaja yang menewaskan satu orang dan melukai satu remaja lainnya di Jalan Raya Gandul, Gang Pintu Air I, RT 7/8, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (21/12/2018) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Ketiga tersangka yakni DK (19 tahun), MS (16 tahun) dan BF (14 tahun) yang merupakan warga Cinere, Depok.
Sebelumnya, ada 17 orang diamankan Polsek Limo atas tewasnya seorang remaja dan satu lainnya luka berat dalam tawuran di Cinere, Depok.
Kapolres menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. DK sebagai eksekutor yang menewaskan korban Gymnastiar (17 tahun), sedangkan MS dan BF turut membantu mengeroyok korban. Sementara sisa pelaku lainnya kini masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Limo guna memastikan keterlibatan dan peran masing-masing dari kedua geng.
“Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat langsung dan mengeroyok ataupun yang turut serta dalama aksi tawuran ini. Seluruhnya akan kita identifikasi beserta perannya," jelas Kapolres.
Sehingga, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Dari tangan ketiga tersangka, kata Kapolres, Unit Reskrim Polsek Limo mengamankan dua bilah parang dan dua celurit yang ditetapkan jadi barang bukti kejahatan pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DK, MS, dan BF kata Didik akan dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dan juncto 358 tentang Turut Campur Dalam Penyerangan Atau Perkelahian yang bakal menjerat setiap pelaku yang terlibat tawuran.
"Para pelaku kita kenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebut akan diancam hukuman dua tahun penjara," katanya.
Sementara DK, tersangka pengeroyok dalam tawuran yang menewaskan GR (17 tahun) dan melukai MHS (17 tahun) pada Jumat (21/12/2018) sekira pukul 01.30 mengatakan aksinya didasari emosi kala geng Golder Gandul yang merupakan kelompok korban, mengajak tawuran melalui fitur live Instagram.
Menurutnya, saat live Instagram, Geng Golder Gandul melayangkan tantangan kepada gengnya yang berjuluk geng Biih 23 sehingga emosi mereka tersulut.
"Kami panas karena mereka bilang mau acak-acak kampungan kita. Mereka bilangnya pas live di Instagram. Dia live Instagram dulu kita liatin terus kita janjian di Instagram," kata DK di Mapolresta Depok, Jumat (21/12/2018).
DK dan belasan temannya yang sedang nongkrong di satu Warung Kopi (Warkop) itu mengetahui adanya ajakan tawuran dari satu teman gengnya. Mendapat kabar, DK dan gengnya bergegas menyiapkan senjata tajam (Sajam) yang akhirnya digunakan menewaskan Gymnastiar dan melukai Harie.
Dia mengaku gengnya berjumlah 13, sementara geng Golder Gandul berjumlah 30 orang saat tawuran di Jalan Raya Gandul, Gang Pintu Air I RT 07/RW 08 Kelurahan Gandul, Cinere. "Saya sudah siapin sajamnya. Kita cuma 13 orang, dari mereka 30-an orang naik sepeda motor semua," kata dia.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Depok Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cinere . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 24 Desember 2018 12:32 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka atas tawuran antar remaja yang menewaskan satu orang dan melukai satu remaja lainnya di Jalan Raya Gandul, Gang Pintu Air I, RT 7/8, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (21/12/2018) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Ketiga tersangka yakni DK (19 tahun), MS (16 tahun) dan BF (14 tahun) yang merupakan warga Cinere, Depok.
Sebelumnya, ada 17 orang diamankan Polsek Limo atas tewasnya seorang remaja dan satu lainnya luka berat dalam tawuran di Cinere, Depok.
Kapolres menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. DK sebagai eksekutor yang menewaskan korban Gymnastiar (17 tahun), sedangkan MS dan BF turut membantu mengeroyok korban. Sementara sisa pelaku lainnya kini masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Limo guna memastikan keterlibatan dan peran masing-masing dari kedua geng.
“Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat langsung dan mengeroyok ataupun yang turut serta dalama aksi tawuran ini. Seluruhnya akan kita identifikasi beserta perannya," jelas Kapolres.
Sehingga, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Dari tangan ketiga tersangka, kata Kapolres, Unit Reskrim Polsek Limo mengamankan dua bilah parang dan dua celurit yang ditetapkan jadi barang bukti kejahatan pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DK, MS, dan BF kata Didik akan dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dan juncto 358 tentang Turut Campur Dalam Penyerangan Atau Perkelahian yang bakal menjerat setiap pelaku yang terlibat tawuran.
"Para pelaku kita kenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebut akan diancam hukuman dua tahun penjara," katanya.
Sementara DK, tersangka pengeroyok dalam tawuran yang menewaskan GR (17 tahun) dan melukai MHS (17 tahun) pada Jumat (21/12/2018) sekira pukul 01.30 mengatakan aksinya didasari emosi kala geng Golder Gandul yang merupakan kelompok korban, mengajak tawuran melalui fitur live Instagram.
Menurutnya, saat live Instagram, Geng Golder Gandul melayangkan tantangan kepada gengnya yang berjuluk geng Biih 23 sehingga emosi mereka tersulut.
"Kami panas karena mereka bilang mau acak-acak kampungan kita. Mereka bilangnya pas live di Instagram. Dia live Instagram dulu kita liatin terus kita janjian di Instagram," kata DK di Mapolresta Depok, Jumat (21/12/2018).
DK dan belasan temannya yang sedang nongkrong di satu Warung Kopi (Warkop) itu mengetahui adanya ajakan tawuran dari satu teman gengnya. Mendapat kabar, DK dan gengnya bergegas menyiapkan senjata tajam (Sajam) yang akhirnya digunakan menewaskan Gymnastiar dan melukai Harie.
Dia mengaku gengnya berjumlah 13, sementara geng Golder Gandul berjumlah 30 orang saat tawuran di Jalan Raya Gandul, Gang Pintu Air I RT 07/RW 08 Kelurahan Gandul, Cinere. "Saya sudah siapin sajamnya. Kita cuma 13 orang, dari mereka 30-an orang naik sepeda motor semua," kata dia.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Depok Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cinere . Silahkan membaca berita lainnya.