-->

Polres Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

pemusnahan barang bukti oleh kapolres bitung
Humas Polres Bitung - Kepala Kepolisian Resor Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si Pimpin pemusnahan Barang Bukti minuman keras dan knalpot racing dalam rangka Cipta Kondisi KKYD di wilayah hukum Polres Bitung, pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di depan kantor walikota bitung, Jumat (21/12/2018).

Dalam pemusnahan Barang bukti  oleh Sat Resnarkoba  Polres Bitung berupa Barang Bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak. 3.568 botol atau setara  2.140 liter, miras botol berbagai jenis jumlah  380 botol dan 15 paket berisi minuman Cap Tikus.

Miras tersebut merupakan barang sitaan operasi kepolisian yang di tingkatkan (KKYD) serta operasi rutin selang waktu januari 2018 sampai dengan desember 2018, selain barang bukti miras juga di musnahkan dengan cara di rusak 200an knalpot Racing sitaan Satuan lalu lintas, dampak dari penggunaan knalpot racing ini sangat di keluhkan masyarakat dari postingan media sosial melalui facebook grup berita bitung, dari keluhan masyarakat kota bitung.

Tim Opsnal Satuan Lalu lintas dan Timsus Tarsius Polres Bitung langsung bergerak dan menindak lanjuti serta tindaki para pengendara yang ugal - ugalan balab liar dan pengguna knalpot racing yang sangat bising, hasil yang dicapai dalam waktu singkat ratusan knalpot telah disita.

Pemusnahan tersebut adalah memberi gambaran kepada masyarakat tentang hasil kerja pihak Kepolisian terutama Jelang Natal 2018 dan Tahun baru 2019, dalam pemusnahan barang bukti di bacakan Surat Perintah Kapolres Bitung untuk dilaksanakan Pemusnahan pasca di lakukan operasi kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KKYD).

Dalam sambutan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri memberikan apresiasi kepada jajaran polres Bitung yang intens menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Bitung yang aman, nyaman dan kondusif. 

unsur forkopimda kota bitung
pemusnahan barang bukti knalpot racing
penandatanganan berita cara

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel