-->

KPPN Saumlaki Serahkan DIPA Tahun 2019 Senilai Rp278 Miliar

KPPN Saumlaki Serahkan DIPA Tahun 2019 Senilai Rp278 Miliar SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara (MTB), Provinsi Maluku menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) wilayah Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Barat Daya (MBD) di Aula KPPN Saumlaki pada Kamis (20/12).

Dalam laporannya Kepala KPPN Saumlaki, Teguh Irwono menyampaikan bahwa sampai dengan 19 Desember 2018, KPPN telah memfasilitasi penyerapan anggaran belanja 39 satker K/L yang nilainya mencapai Rp684.469.073.014 atau 86.85 % dari alokasi sebesar Rp788.123.414.000.  Pagu sebesar Rp788.123.414.000 tersebut terdiri dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa untuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp 327.240.937.000 (41,52%), dan pagu Non DAK Fisik dan Dana Desa untuk 38 satuan kerja K/L sebesar Rp 460.882.477.000 (58,48).

Realisasi untuk DAK Fisik dan Dana Desa sampai dengan 19 Desember 2018 adalah Rp 310.052.946.554 (94,75%) dan realisasi Non DAK Fisik dan Dana Desa pada 38 satuan kerja K/L sebesar Rp 374.416.126.460 (81,24%).

Teguh pun berharap sampai dengan akhir tahun 2018 akan terserap sebesar 92%. DAK Fisik Kab. MTB diharapkan akan terealisasi sebesar Rp 86.569.347.538 (95%) dari pagu Rp91.465.531.000. DAK Fisik Kab. MBD diharapkan akan terealisasi sebesar Rp 63.338.952.988 (89%) dari pagu Rp71.003.721.000. Dana  Desa di Kab. MTB telah disalurkan sebesar Rp 71.097.358.000 (100%) dan di Kab. MBD sebesar Rp93.674.327.000 (100%).

DAK Fisik digunakan untuk Pembangunan Jalan, irigasi, pasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan perbaikan transportasi di wilayah MTB dan MBD.
Output prioritas nasional yang telah dihasilkan dari penyerapan anggaran tahun 2018 tersebut diantaranya adalah penguatan infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman melalui subsidi pelayaran dan angkutan laut nasional dan pengembangan kapasitas bandar udara di Kisar, Tiakur dan Saumlaki.

Terhadap pengelolaan APBN di Satker K/L sejak Tahun 2018 dilakukan penilaian dengan tolok ukur 12 indikator yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa BUN. Ke-12 indikator tersebut adalah Pengelolaan UP/TUP, Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Hal III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, Renkas, Realisasi, Pagu Minus, Nilai Dispensasi SPM. Sampai dengan 19 Desember 2018, Nilai Akhir IKPA yang diraih oleh oleh KPPN Saumlaki selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah adalah 90,32.  Capaian ini merupakan hasil dari koordinasi dan sinergi yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja dengan KPPN.

KPPN Saumlaki Serahkan DIPA Tahun 2019 Senilai Rp278 Miliar Sementara itu dalam arahannya Asisten II Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) MTB, dr. Edwin Tomasoa mengatakan pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2019 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun. Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2019.

Kemudian Hindarkan pola lama penyerapan anggaran yang menumpuk pada menjelang tahun anggaran berakhir karena ini menyangkut, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan dan meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam tahun 2019, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran Pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran.

Serta Kendala administratif, prosedural, birokrasi dan sebagainya segera diselesaikan di awal tahun, agar program-program pemerintah dapat segera berjalan sehingga memberikan multiplier effect yang segera dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran untuk pastikan agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat  menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2019 secara seimbang.

Percepat penyelesaian dan tingkatkan kualitas pengelolaan DIPA dengan menyusun dan melaksanakan DIPA secara terukur dan berbasis output, dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.

Tingkatkan koordinasi dan sinergi baik internal di satuan kerja masing-masing, maupun dengan KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah dan tingkatkan kompetensi SDM segenap satuan kerja agar dapat bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Setelah arahan acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA 2019 oleh dr. Edwin kepada 21 Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran, dengan jumlah DIPA 2019 sebanyak 32 buah DIPA. Kemudian penandatanganan Pakta Integritas bersama Kepala KPPN Saumlaki. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel