-->

Jaksa tuntut pengguna sabu-sabu lima tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jaksa tuntut pengguna sabu-sabu lima tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum Kejati Maluku meminta majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap James Poceratu karena terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa tuntut pengguna sabu-sabu lima tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel