-->

22 Ribu KTP Invalid di Banjarmasin Bakal Dimusnahkan

BERITABANJARMASIN.COM - Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Disdukcapil Banjarmasin akan menggelar pemusnahan KTP yang invalid dan rusak.



Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Khairul Saleh mengatakan hal itu harus dilakukan agar tidak disalahgunakan. Agar KTP rusak maupun invalid tak digunakan untuk berbuat tidak benar.


Ia juga menambahkan pemusnahan tersebut juga akan dihadiri Wali Kota Banjarmasin beserta jajarannya dan dari pihak kepolisian agar lebih transparan. "Besok akan digelar pemusnahan KTP invalid dan rusak," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (17/12/2018).


Menurut catatan ada sekitar 22.807 KTP rusak dan invalid yang akan dimusnahkan, dari lima kecamatan di Kota Banjarmasin. Kecamatan Banjarmasin Selatan 2950, Banjarmasin Timur 2.680 KTP, Utara 6.418 KTP, Barat 3.369 KTP dan  Tengah 2.250 KTP dan untuk Disdukcapil  Banjarmasin ada sebanyak 5.142 KTP. (arum/sip) 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 22 Ribu KTP Invalid di Banjarmasin Bakal Dimusnahkan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel