-->

Wakapolres Berikan Materi Tertib Berlalu Lintas dan Bahaya Pergaulan Bebas Kepada Murid Kalam Kudus Sentani

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Wakapolres Berikan Materi Tertib Berlalu Lintas dan Bahaya Pergaulan Bebas Kepada Murid Kalam Kudus Sentani. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Sebanyak 60 Siswa/Siswi SD dan SMP Kalam Kudus Sentani mengunjungi Polres Jayapura Kota bertempat di Aula Mapolres Jayapura Kota, Jumat (02/11/18) pagi.

Kunjungan tersebut disambut ramah oleh Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kasat Lantas AKP James O. Tegai, S.IK dan Kasat Binmas AKP Pieter Kendek, S.Sos., MM.


Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan kunjungan Siswa/Siswi SD maupun SMP Kalam Kudus Sentani merupakan kegiatan tambahan dari sekolah untuk mengenal tugas pokok Kepolisian.

Lanjut Wakapolres, dengan adanya kunjungan tersebut kita sebagai aparat kepolisian mengajak kepada para siswa/siswi untuk tertib berlalu lintas dengan memberikan materi pentingnya tertib berlalu lintas dan memberikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini sehingga kelak besar nanti dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

"Serta memberikan pemahaman bahaya pergaulan bebas atau kenakalan remaja karena akan merusak generasi muda bangsa Indonesia," Ujar Wakapolres.

"Ucapan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura Kota karena telah membimbing murid-murid kami sehingga dapat memahami tertib berlalu lintas dan bahaya kenakalan remaja sejak dini," Ucap salah satu guru pendamping.(*)

Kegiatan diakhiri dengan para siswa-siswi mengunjungi ruang Pelayanan Publik Polres Jayapura Kota Seperti Pelayanan SIM dan SKCK.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wakapolres Berikan Materi Tertib Berlalu Lintas dan Bahaya Pergaulan Bebas Kepada Murid Kalam Kudus Sentani . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel