-->

Polsek Lampasio Sita Miras di Tempat Penyulingan


Tribratanewspoldasulteng.com -  Polres Tolitoli dan jajaran tak henti-hentinya memberantas peredaran minuman keras (miras) guna menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Tolitoli.
Kali ini, Polsek Lampasio Polres Tolitoli menyita puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dan bahan pembuatannya (saguer) di tempat penyulingan di Desa Tinading Kecamatan Lampasio, Tolitoli, Rabu (21/11/2018).
89040d6a-db7d-407c-893a-24e1ec2e789c
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Lampasio Ipda Siswanto, SH ini berhasil mengamankan 80 liter cap tikus dari tempat penyulingan.
“Sekitar 100 liter saguer kita musnahkan dengan cara di tumpah di lokasi penyulingan, sedangkan cap tikus kita amankan semuanya di Polsek Lampasio” kata Kapolsek Lampasio.
be639ff1-5685-47c4-bbd6-235b89c107ce
“Kepada para pembuat kami perintahkan untuk tidak lagi melakukan pembuatan miras jenis cap tikus dan sejenisnya, lebih baik beralih untuk membuat gula merah (aren) dan mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban” tegas Ipda Siswanto, SH.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel