-->

PJ Negeri Nusaniwe, Siap Dilaporkan Ke Kejakti Maluku

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PJ Negeri Nusaniwe, Siap Dilaporkan Ke Kejakti Maluku. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Hasil gambar untuk foto uang sogok ADD

Ambon, CM- Pihak Pemerintah Negeri Nusaniwe dalam hal ini Badan saniri siap melaporkan Pejabat Raja Nusaniwe, Domingus Wattilete (DW) ke pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku atas dugaan penyalagunaan kewenagan dirinya dalam pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan 2018.

“Dalam waktu dekat dari hasil kami (saniri) melakukan mediasi dengan pihak Kejaksaan terkait dengan hal-hal menyangkut dugaan penyalagunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat Raja Nusaniwe, maka data-data yang diperlukan untuk dimasukan sebagai barang bukti suda kita kantongi untuk dimasukan dalam bentuk laporan dalam waktu dekat ke Kejati Maluku”jelas jajaran badan saniri Nusaniwe yang di temui oleh Citra Maluku, senin (19/11).

Hasil gambar untuk logo kejaksaan

Menurutnya, segala langka yang ditempuh oleh badan saniri negeri Nusaniwe untuk menyelesaikan masala suda ditempuh baik itu pada kebijakan-kebijakan yang bersangkutan yang tidak sesuai dengan aturan. Ambilmisal, terkait dengan pembagunan pasar atau dermaga kuliner yang menghabiskan 1,1 miliar yang mengunakan anggaran ADD, pun tidak sesuai dengan kesepakatan hasil Musyawara Negeri.

“Kebijakan Wattilete telah kita berkoordinasi dengan yang bersangkutan, namun semua itu tidak digubris olehnya. Maka kita menepuh jalur hukum dan ini suda langka kita yang paling akhir” tegas mereka.

Bahkan terkait dengan pengunaan anggaran yang selama ini digunakan olehnya lanjut mereka, terkait pengunaan anggaran baik itu ADD maupun DD dari dirinya menjabat sebagai pejabat raja negeri Nusaniwe, sampai dengan saat ini laporan pertanggung jawaban belum dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Belum ada pertanggungjawaban wattilete sampai saat ini, bahkan langka atau kebijakan-kebijakan saat ini di negeri selalu tabrang aturan, apalagi yang bersangkutan suda tidak mempunyai kewenagan saat ini dan itu terkait dengan masa bertugas pejabat suda selesat pada tanggal 28 Maret 2018 atau tujuh bulan lebih”cetus mereka.

Terkait dengan kewenagan dan kenerja dia, kata mereka semua kebijakan yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Ambon, dan yang diminta harus ada kejelasan terkait statusnya di negeri.

Kita berharap apa yang kita minta oleh walikota ambon, atas kenerja yang besangkutan dapat diefaluasi atau dapat diganti yang besangkutan, sehingga proses pemerintahan di Nusaniwe dapat berjalan dengan baik.(CM/02)

 

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PJ Negeri Nusaniwe, Siap Dilaporkan Ke Kejakti Maluku . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel