KPADK ke DPRD Kabupaten Berau : Ketua Dewan jangan mengumbar janji busuk ke rakyat
pada tanggal
Saturday, November 3, 2018
Ketua Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) saat berada di gedung KPK beberapa waktu
Tanjung Redeb. Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kembali mempertanyakan komitmet DPRD Kabupaten Berau dalam menyelesaikan polemik dana CSR Berau Coal.Siswansyah berharap ketua DPRD Kabupaten Berau bisa memfasilitasi antara kepentingan masyarakat dengan Berau Coal.
"Sampai hari ini ketua DPRD Kabupaten Berau belum komitmen untuk menyelesaikan masalah CSR Berau Coal. Jangan hanya mengumbar janji busuk ke masyarakat". Ucap Siswansyah. 1/11/18.
Diketahui KPADK telah mengirimkan dua (2) kali surat resmi ke DPRD Kabupaten Berau agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan polemik CSR Berau Coal.
Terpisah ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) menyayangkan sikap ketua DPRD Kabupaten berau yang sampai sekarang belum menemukan solusi dalam masalah tersebut.
"Masalah CSR Berau Coal merupakan masalah bersama dan yang punya wewenang harus memberikan solusi konkrit terutama Ketua DPRD Kabupaten Berau dan Bupati Berau biar bagaimanapun merekalah yang punya wewenang tertinggi ditingkat kabupaten. Inikan masalah rakyat ya harus turun tangan jangan hanya berleha-leha diatas penderitaan rakyat. Hitung saja berapa kekayaan berau yang dieksploitasi oleh Berau Coal dan apakah rakyat disekitar mendapatkan manfaat signifikan gak dengan kehadiran Berau Coal". Urai Sudirman.
Sudirman juga berharap agar masalah CSR Berau Coal tersebut tidak berlarut-larut.
" jangan sampai berlarut-larutlah duduk bersama dengan pihak terkait agar masalah ini selesai dan mendapatka solusi terbaik". Tutup sudirman. (Lap, 2/11/18)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPADK ke DPRD Kabupaten Berau : Ketua Dewan jangan mengumbar janji busuk ke rakyat . Silahkan membaca berita lainnya.