-->

Jaksa tuntut pelaku pedopilia 10 tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jaksa tuntut pelaku pedopilia 10 tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon menuntut La Madiru Sanga alias Bapa Rizal (59), terdakwa pedopilia yang memperkosa seorang bocah secara berulang kali, dengan hukuman 10 tahun penjara."Meminta majelis hakim ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa tuntut pelaku pedopilia 10 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel