-->

Iksan Iskandar harap terbitnya permenpan No. 61, kuota CPNS jeneponto terpenuhi.

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Iksan Iskandar harap terbitnya permenpan No. 61, kuota CPNS jeneponto terpenuhi. . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Red. A. M. IRSAL | Humas Jeneponto

HUMASNEWS - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar terima laporan Panselda CPNS Pemkab Jeneponto terkait pelaksanaan seleksi ujian SKD sebanyak 5120  peserta di Kanreg. IV BKN Makassar tanggal 18-20 November 2018.

Iksan Iskandar menanyakan                      "bagaimana secara keseluruhan pelaksanaan seleksi CPNS serta tindaklanjut kebijakan baru regulasi Permenpan Nomor 61".

Inipun langsung ditanggapi Kepala BKPSDM Muh. Arifin Nur " Alhamdulillah Karaeng secara keseluruhan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik aman dan tertib", jawabnya.

Kendati demikian Muh. Arifin Nur tidak menampik bahwa tingkat passing grade yang cukup tinggi masih sangat susah ditembus oleh peserta ujian CPNS Kabupaten Jeneponto.

Ini penjelasan Muh. Arifin Nur ke Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di Rumah Jabatan Bupati pukul 17,30 Wita Kamis (22/11/2018). Hadir mendampingi Kepala BKPSDM, Kabid Pengadaan Sirajuddin Liwang dan Panselda Ibrah.

Lanjut Iksan Iskandar meminta penjelasan secara riil berapa jumlah peserta yang mengikuti ujian dan berapa yang dapat mengikuti ujian SKB, tanyanya.

Muh. Arifin Nur menjelaskan bahwa Jumlah peserta CPNS Jeneponto sebanyak 5120, tidak semua hadir yang hadir sebanyak 4932 orang dan yang tidak hadir 188 orang", jelasnya

Dia juga mengatakan terbitnya Permenpan No. 61 akan kembali meninjau ulang hasil ujian SKD dengan penurunan Passing Grade yang tertuang dalam regulasi. "untuk Formasi Umum 255 dan  220 Formasi HK2", ungkap Muh. Arifin Nur

Lanjut Iksan Iskandar berharap agar Permenpan No 61 harus ditindaklanjuti oleh Panselda agar kuato CPNS Jeneponto dapat terpenuhi tahun 2018, tegasnya.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Iksan Iskandar harap terbitnya permenpan No. 61, kuota CPNS jeneponto terpenuhi. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel