-->

Tambang Ilegal Menggila Di Probolinggo , Pemdakab / Pemprov Pura Pura Buta

Pemodal Meluluhlantakkan Lingkungan Hidup Probolinggo,  Pemkab, Pemprov Pura Pura Buta
Pemodal Meluluhlantakkan Lingkungan Hidup Probolinggo,  Pemkab, Pemprov Pura Pura Buta 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PROBOLINGGO |  [ 05-09-2018 ]  Maraknya aktivitas pertambangan (tanah urug, sirtu dan Pasir) di wilayah Kabupaten Probolinggo yang diduga tak berizin, memantik pegiat sosial lembaga swadaya masyarakat sikat kedholiman swarakan gerakan independen (LSM SILIWANGI) mengambil langkah tegas dengan menyeret ke ranah penegak hukum.

Ditemui di sekretariatnya, Syaiful Bahri selaku Ketua Umum Siliwangi mengaku sudah melaporkan hal tersebut dengan berkirim surat aduan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (dinas/instansi terkait) selaku pihak yang memiliki kewenangan berkaitan dengan izin pertambangan.

Salah satu lokasi pertambangan diduga ilegal di desa Purut kecamatan Lumbang kabupaten Probolinggo

"Hasil investigasi kami, para oknum penambang yang diduga illegal tersebut telah melakukan deteriorasi alam. Dampak negatifnya sangat besar terhadap lingkungan. Mereka telah mengacuhkan Amdal, merusak sarana transportasi dan lainnya. Itu harus ditindak oleh pihak terkait terutama penegak hukum ," terangnya, (4/9/18) pada koran ini.

Lebih lanjut Syaiful menerangkan, beberapa lokasi pertambangan yang diduga tak berizin tersebut berada di Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas. Desa Purut, Kecamatan Lumbang. Desa Pamatan, Kecamatan Tongas. Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk. Dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

"Dengan adanya aduan kami tersebut diharapkan pihak terkait melakukan kroscek ke lapangan. Serta melakukan penertiban sampai ke langkah penutupan, jika dalam krosceknya nanti memenuhi unsur pelanggaran. Untuk itu, kami juga berharap adanya sinergitas yang baik dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dalam rangka mengatasi maraknya pertambangan liar," tegasnya. (Zainal )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tambang Ilegal Menggila Di Probolinggo , Pemdakab / Pemprov Pura Pura Buta . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel