PEPERGOKI ISTRI ONYEN DALAM KAMAR SEWAAN, SUAMI PUN LANGSUNG MELAPORKAN
pada tanggal
Tuesday, September 4, 2018
Buleleng Bali,Sekilasmedia.com-
Pasangan selingkuhan ibu muda bernisial LA (32) dan BR (36) bisa dibilang apes. Gimana tidak, saat tengah asyik bermesraan di dalam sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Pulau Obi, Kota Singaraja, keduanya kepergok Wayan W (39) yang tidak lain adalah suami dari LA sendiri.
Sungguh teramat apes, sala dipergoki, keduanya tengah berada di dalam kamar, yang mana BR hanya mengenakan kaos singlet, pada Minggu (2/9) sekitar pukul 9.30 wita.
Tak terima dengan kejadian ini, Wayan W langsung melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membernarkan adanya laporan terkait kasus perselingkuhan tersebut.
Dijelaskan, Wayan W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan. Hingga pada Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri, yang masuk ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi.
Sekitar satu jam ia menunggu LA di depan penginapan, namun tak kunjung keluar. Hingga emosi pun memuncak dan memutuskan untuk mendobrak pintu kamar.
" Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak, " jelas Iptu Sumarjaya.
Dihadapan penyidik, LA dan BR mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan lamanya. Keduanya pun berasal dari banjar dan desa yang sama. Dan hingga saat ini Unit PPA Polres Buleleng masih melalukan penyidikan.
Untuk sementara LA bersama dengan pasangan selingkuhannya BR dikenakan dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Juga telah mengankan barang bukti berupa baju termasuk pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan BR.
" Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara BR seorang buruh, " tutupnya.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEPERGOKI ISTRI ONYEN DALAM KAMAR SEWAAN, SUAMI PUN LANGSUNG MELAPORKAN . Silahkan membaca berita lainnya.