Pengadilan Mesir Kembali Kirim 2 Anak Hosni Mubarak ke Penjara
pada tanggal
Sunday, September 16, 2018
KAIRO, LELEMUKU.COM - Pejabat-pejabat Mesir mengatakan polisi telah menangkap dua putra mantan presiden Hosni Mubarak, Alaa dan Gamal, karena terkait kasus pemberian informasi dari dalam demi memperoleh keuntungan dalam perdagangan.
Penangkapan itu dilakukan hari Sabtu (15/9) berdasarkan perintah hakim Ahmed Aboul-Fetouh, dan sidang akan dilakukan pada 20 Oktober.
Gamal yang pernah diproyeksikan menjadi penerus Mubarak, dan Alaa dibawa ke penjara di selatan Kairo setelah sidang dengar pendapat. Demikian ujar petugas yang berbicara secara rahasia karena tidak diberi wewenang untuk bicara dengan media.
Pada tahun 2015, keduanya dan ayah mereka dijatuhi vonis tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan korupsi.Dua anak Mubarak itu dibebaskan lima bulan kemudian setelah menjalani masa tahanan, sementara Mubarak dibebaskan tahun lalu.
Ketiganya pertama kali ditahan pada tahun 2011 setelah terjadinya pergolakan yang memaksa Hosni Mubarak mundur dari kekuasaan. (VOA)
Penangkapan itu dilakukan hari Sabtu (15/9) berdasarkan perintah hakim Ahmed Aboul-Fetouh, dan sidang akan dilakukan pada 20 Oktober.
Gamal yang pernah diproyeksikan menjadi penerus Mubarak, dan Alaa dibawa ke penjara di selatan Kairo setelah sidang dengar pendapat. Demikian ujar petugas yang berbicara secara rahasia karena tidak diberi wewenang untuk bicara dengan media.
Pada tahun 2015, keduanya dan ayah mereka dijatuhi vonis tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan korupsi.Dua anak Mubarak itu dibebaskan lima bulan kemudian setelah menjalani masa tahanan, sementara Mubarak dibebaskan tahun lalu.
Ketiganya pertama kali ditahan pada tahun 2011 setelah terjadinya pergolakan yang memaksa Hosni Mubarak mundur dari kekuasaan. (VOA)