Ketua KPUD Mesuji : Terduga Dua Bacaleg Nasdem Jika Terbukti Bisa Gugur Bertarung Pileg
pada tanggal
Tuesday, September 4, 2018
Ket Foto : Ketua KPUD Mesuji Saiful Anwar
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Lagi lagi Penetapan daftar calon sementara (DCS) oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) pada pemilihan legislatif kabupaten mesuji yang akan berlangsung serentak pada april 2019 nampaknya ada dua orang calon anggota legislatif yang mendapat sanggahan dari masyarakat terkait beberapa hal.
Sebagaimana keterangan ketua komisioner KPUD Mesuji saat dikonfirmasi tim media pada Selasa 04/09.
" Saat ini kami menerima laporan terkait dua orang calon anggota Dprd, semua dari partai nasdem dapil way serdang, " terang saiful anwar.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah langkah kordinasi dengan pihak pihak terkait antara lain panitia pengawas pemilu kabupaten mesuji juga pihak partai politik.
" Kami sudah melakukan klarifikasi dengan pihak partai nasdem, sejauh ini kami juga masih menunggu dari pihak panwas, bagaimana mekanismenya nanti saya rasa perkara ini penting untuk di perhatikan dari pihak panwas, " ujar saiful.
Disinggung oknum calon anggota legeslatif yang diduga bermasalah, ketua kpu menjelaskan bahwa sesuai laporan yang mereka terima adalah serang laki laki berinisial "Sumanto Andrias" diduga menggunakan ijazah palsu,dan seorang calon perempuan berinisial "Elfianah" terkait masalah status Terpidana.
Disinggung kensekwensi jika terbukti apakah keduanya dapat gugur dari pencalonan tersebut, Syaiful mengatakan bukan hanya bisa, namun lebih dari pada itu.
" Ya kalau memang terbukti kenapa tidak bisa, lebih dari itu pun bisa, makanya kami terus dalami kasus ini dengan pihak pihak terkait, " pungkasnya.
Terpisah, ketua DPD Partai Nasdem Mesuji, Lampung, Fuad Amrullah saat dihubungi mangatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mesuji dari Partai Nasdem tersebut.
"Secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan untuk membahas lebih dalam terkait adanya indikasi yang di sampaikan KPUD Mesuji. Saya baru sampai ke Mesuji dan baru mendapat laporan bahwa kader Nasdem terindikasi adanya permasalahan saat proses pendaftaran," kata Fuad via whatsapp.
(Tim redaksi)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ketua KPUD Mesuji : Terduga Dua Bacaleg Nasdem Jika Terbukti Bisa Gugur Bertarung Pileg . Silahkan membaca berita lainnya.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Lagi lagi Penetapan daftar calon sementara (DCS) oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) pada pemilihan legislatif kabupaten mesuji yang akan berlangsung serentak pada april 2019 nampaknya ada dua orang calon anggota legislatif yang mendapat sanggahan dari masyarakat terkait beberapa hal.
Sebagaimana keterangan ketua komisioner KPUD Mesuji saat dikonfirmasi tim media pada Selasa 04/09.
" Saat ini kami menerima laporan terkait dua orang calon anggota Dprd, semua dari partai nasdem dapil way serdang, " terang saiful anwar.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah langkah kordinasi dengan pihak pihak terkait antara lain panitia pengawas pemilu kabupaten mesuji juga pihak partai politik.
" Kami sudah melakukan klarifikasi dengan pihak partai nasdem, sejauh ini kami juga masih menunggu dari pihak panwas, bagaimana mekanismenya nanti saya rasa perkara ini penting untuk di perhatikan dari pihak panwas, " ujar saiful.
Disinggung oknum calon anggota legeslatif yang diduga bermasalah, ketua kpu menjelaskan bahwa sesuai laporan yang mereka terima adalah serang laki laki berinisial "Sumanto Andrias" diduga menggunakan ijazah palsu,dan seorang calon perempuan berinisial "Elfianah" terkait masalah status Terpidana.
Disinggung kensekwensi jika terbukti apakah keduanya dapat gugur dari pencalonan tersebut, Syaiful mengatakan bukan hanya bisa, namun lebih dari pada itu.
" Ya kalau memang terbukti kenapa tidak bisa, lebih dari itu pun bisa, makanya kami terus dalami kasus ini dengan pihak pihak terkait, " pungkasnya.
Terpisah, ketua DPD Partai Nasdem Mesuji, Lampung, Fuad Amrullah saat dihubungi mangatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mesuji dari Partai Nasdem tersebut.
"Secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan untuk membahas lebih dalam terkait adanya indikasi yang di sampaikan KPUD Mesuji. Saya baru sampai ke Mesuji dan baru mendapat laporan bahwa kader Nasdem terindikasi adanya permasalahan saat proses pendaftaran," kata Fuad via whatsapp.
(Tim redaksi)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ketua KPUD Mesuji : Terduga Dua Bacaleg Nasdem Jika Terbukti Bisa Gugur Bertarung Pileg . Silahkan membaca berita lainnya.