KAJARI PANGGIL BEBERAPA DEWAN TERKAIT KASUS PROYEK BIO GAS
pada tanggal
Tuesday, September 4, 2018
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Kasus proyek Bio Gas yang sempat mandeg lama, tiba tiba kembali muncul ke permukaan. Proyek berbau “ amis” itu dikabarkan kembali digarap oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, untuk menemui titik terang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Klungkung Kadek Wira Atmaja menyatakan, kasus proyek Bio Gas telah dibuka kembali. Ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk melengkapi hasil pemeriksaan pendahuluan kasus tersebut.Terkait dengan penetapan tersangka kasus tersebut belum ada ditetapkan. Saat ini dilakukan pendalaman dulu.
" Kalau cukup bukti, baru dilakukan gelar perkara. Sekarang baru mengarah tersangka berdasarkan bukti pendukung yang ada nanti, " katanya.
Selanjutnya ungkap Atmaja, lebih jauh ada yang perlu didalami sebelum mengarah pada tersangka. Dari hasil laporan pemeriksaan, nanti pasti ada hasil, karena masih mebutuhkan proses, serta untuk bukti awal sudah cukup.
Dari hasil tersebut, ada beberapa saksi yang telah diperiksa yakni, Tiartaningsih istri dan Gede Gita Gunawan anggota DPRD Klungkung, yang selaku Komisaris CV Bhuana raya. Untuk selanjutnya hari Selasa (4/9) akan ada dua pemeriksaan lagi selaku pengguna anggaran, yaitu Putu Widiada,SSos (mantan Camat Nusa Penida) berserta istrinya
Dikonfitmasi Gede Gita Gunawan mengakui jika dirinya telah diperiksa 2 pegawai Jaksa Klungkung. Menurutnya, ia dipanggil sebagai saksi selaku komisaris CV Buana Raya.
" Saya dipanggil sebagai saksi komisaris CV Buana Raya, karena uang pengerjaan proyek Bio Gas tersebut ditransfer kerekening CV Buana Raya. Sedangkan istrinya Tiartaningsih selaku pekerja CV Sari Indah Karya yang memenangkan kontrak pengerjaan senilai Rp 890 juta itu, " tandasnya.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KAJARI PANGGIL BEBERAPA DEWAN TERKAIT KASUS PROYEK BIO GAS . Silahkan membaca berita lainnya.