-->

Galian C Ilegal Di Ngembeh , Di Sorot Dewan

Anggota DPRD Komisi III saat Sidak Lokasi Galian C


Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Diduga merusak ekosistem dan Jalan Desa, Galian C Ilegal Didesa Ngembeh kali ini Disorot Dewan, nampak sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi C, Selasa (4/9) melakukan sidak dilokasi tambang galian C.

Seperti diberitakan sebelumnya jalan penghubung antar Dusun di Desa ngembeh rusak parah dan sempat ada aksi warga dengan menanam pohon pisang, ini akibat lalu lalang mobil damtruk  dari kegiatan galian tambang yang ada di Desa ngembeh tersebut.

Anggota dari Komisi III Inamengatakan, kehadirannya kali ini menyoroti kegiatan tambang yang tidak berijin, dan sangat mengganggu ekosistem di Desa Ngembeh kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Ina berjanji akan bekerja sama dengan jajaran samping untuk menertibkan kegiatan tambang tersebut, selain tidak berijin pihak Desa ngembeh juga tidak pernah ada kompensasi terkait kegiatan tersebut.

Seperti diketahui kegiatan galian C ini tepatnya di Dusun Ketangi Desa Ngembeh Kec Dlanggu Kab Mojokerto. (veb/wo)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Galian C Ilegal Di Ngembeh , Di Sorot Dewan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel