Satu Ton Pil PPC Di Grebek Polres Bandara Soetta Di Cipondoh
pada tanggal
Tuesday, August 7, 2018
BantenNet.com, TANGERANG KOTA - Setelah melakukan investigasi selama lima hari, akhirnya Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap rumah warga yang dijadikan pabrik PCC yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
PCC adalah kepanjangan dari Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol yaitu obat penahan sakit dan sakit jantung.
Sedangkan Carisoprodol adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan dan mengandung narkoba jenis 1.
"Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Arief Ardiansyah, Senin (6/8/18 ).
Rumah Produksi beralamat di lokasi yang beralamat di RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, rumah tersebut berlantai tiga dan berwarna hijau tosca.
Seperti dilansir dari derikcom, di dalam rumah tersebut terdapat barang bukti berupa lebih dari satu ton PCC dan sejumlah mesin pengolah obatnya.
Arief melanjutkan, pihaknya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli 2018.
Paket tersebut, kata Arief, berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1.
"Dari situ kami kembangkan kasus dan melakukan penelusuran ke lokasi," papar Arief.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi mendapat bahwa paket tersebut beralamat di Makassar.
"Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini," tutur Arief.
Penelusuran polisi berujung pada home industri pembuatan pil haram itu di bilangan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.
Akhir dari penelusuran satresnarkoba berakhir pada rumah seorang warga yang dijadikan pabrik produksi barang haram tersebut di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
> jar
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satu Ton Pil PPC Di Grebek Polres Bandara Soetta Di Cipondoh . Silahkan membaca berita lainnya.