-->

Polres Jayapura Kota Sikapi Ospek Bintang Kejora di Stikom Muhammadiyah

Polres Jayapura Kota Sikapi Ospek Bintang Kejora di Stikom MuhammadiyahJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lagi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) diwarnai adanya symbol bintang kejora, dimana dalam ospek tersebut Puluhan Mahasiswa diperkenakan menggunakan tas Noken bercorak Bintang Kejora yang identik dengan organisasi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (28/8) Pagi.

Pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota yang mengetahui hal tersebut lantaran telah viral di media sosial dan langsung mendatangi Kampus Stikom Muhammadiyah yang beralamat di Kampkey Distrik Abepura dan mengamankan empat orang pengurus serta ketua BEM Stikom guna dimintai keterangan tekait aksi tersebut.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH, S.IK mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui jajaran Polsek Abepura yang dipimpin oleh AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK ketika melakukan pengecekan langsung ke kampus itu, ternyata benar menemukan adanya penggunaan simbol bercorak Bintang Kejora tersebut.

"Simbol tersebut beredar di media sosial dalam kegiatan kampus STIKOM, saat dilakukan langkah-langkah kepolisian oleh Polsek Abepura yang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIT, memang benar didapati puluhan mahasiswa yang menggunakan Noken bercorak Bintang Kejora dalam giat pengenalan kampus itu," ungkap Kapolres Jayapura Kota kepada wartawan di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (28/8) sore.

Kapolres menuturkan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti puluhan tas Noken bercorak bintang kejora yang digunakan oleh mahasiswa saat kegiatan PKKMB di STIKOM Jayapura dan saat ini Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STIKOM serta tiga panitia PKKMB sudah berada di Mapolres Jayapura Kota untuk dimintai keterangannya.

“Hingga sekarang kita sudah amankan barang buktinya. Ketua BEM dan tiga panitia ospek saat ini masih dimintai keterangannya oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, Kita klarfikasi dulu dan kaji lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, keempat mahasiswa ini nantinya akan dimintai keterangan guna memastikan apakah ada kewajiban bagi mahasiswa baru menggunaan Noken dengan simbol tersebut, akan tetapi dirinya telah memastikan bahwa keempat mahasiswa itu menyadari jika simbol tersebut dilarang dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk sementara informasi dari mereka bahwa memang diwajibkan pakai noken, tapi tidak bercorak bintang kejora, tetapi menjadi pertanyaan, kenapa yang bercorak bintang kejora dalam PKKMB itu tidak dilarang? Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan Satuan Reskrim. Untuk sementara mereka tidak kita tahan,” Terang Kapolres.

Kapolres berharap, agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa dalam pelaksanaan PKKMB di lingkungan kampus di Jayapura, yakni menggunakan atribut bercorak bintang kejora ataupun sejenisnya.

“Yang terpenting lagi tidak ada kegiatan serupa dan mereka telah menyatakan itu kepada saya setibanya di sini tadi. Mereka sadar akan hal itu,"Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel